KTI AKBID: Asuhan Kebidanan Post Natal Pada Ny ”X” dengan Rest Plasenta


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Data World Health Organitation (WHO) sebanyak 99 % kematian ibu akibat masalah persalinan atau kelahiran terjadi dinegara-negara berkembang. Rasio kematian ibu dinegara-negara berkembang merupakan yang tertinggi dengan 450 kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup.  (http://www.tenaga-kesehatan.or.id.online).
Angka Kematian Ibu di Indonesia pada tahun 2009 masih menempati AKI tertinggi di Asia Tenggara yaitu 226/100.000 kelahiran hidup. Dimana, penyebab kematian ibu komplikasi akibat kehamilan, persalinan dan nifas. Hal ini diikuti oleh tingginya AKB ditingkat ASEAN khususnya negara Indonesia yang berkisar 26/1000 kelahiran hidup. Tetapi bila dibandingkan dengan target yang ingin dicapai secara nasional pada tahun 2010, yaitu sebesar 125 per 100.000 kelahiran hidup. Beberapa tahun terakhir AKB telah banyak mengalami penurunan yang cukup besar meskipun pada tahun 2001 meningkat kembali sebagai dampak dari berbagai krisis yang melanda Indonesia. (http://www.depkes.go.id diakses 6 Agustus 2016).
Perdarahan post partum yang mengakibatkan kematian maternal pada wanita hamil yang melahirkan pada umur dibawah 20 tahun, 2-5 kali lebih tinggi daripada perdarahan post partum yang terjadi pada usia 20-29 tahun. Perdarahan post partum meningkat kembali setelah usia 30-35 tahun. Penyebab tingginya tingkat kematian ibu di Indonesia, antara lain, budaya patriaki yang masih kental. Perempuan tidak memiliki kendali penuh atas dirinya. Seringkali perempuan tidak berkuasa kapan dia harus mengandung. Padahal disaat itu mungkin hamil berbahaya bagi dia. Kemudian, disebabkan kemiskinan, rendahnya pendidikan, kurangnya akses terhadap informasi, tingginya peranan dukun dan terbatasnya layanan medis. (Bambang Hermanto,2014).
Menurut Badan Pusat Statistika (BPS) diperkirakan pada tahun 2005 Angka Kematian telah turun mencapai 262/100.000 kelahiran hidup. Adapun penyebab langsung kematian ibu adalah Perdarahan yang mencapai 28%, Preeklamsi dan eklamsi 24%, Infeksi 11% dan Aborsi tidak aman 5%. ((http://www.mediaindonesia.com.online, diakses 6 Agustus).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan tahun 2013 tercatat jumlah kematian ibu sebesar 116 orang, penyebab terbanyak adalah perdarahan sebesar 72 orang (62,06  %), eklamsia 19 orang (16,37 %), infeksi 5 orang (4,31 %) dan lain-lain 20 orang (17,24 %). Sedangkan pada tahun 2014 sebesar 114 orang, dimana penyebab terbanyak adalah Perdarahan sebesar 59 orang (51,75 %) , Eklampsia 35 orang(30,70 %), Infeksi 8 orang (7,01 %), dan lain-lain sebanyak 12 orang (10,5%).
Perdarahan dalam bidang obstetri dan ginekologi hampir selalu berakibat fatal bagi ibu maupun janin, terutama jika tindakan pertolongan terlambat dilakukan, atau jika komponennya tidak dapat segera dilakukan. Oleh karena itu, setiap Perdarahan yang terjadi dalam masa kehamilan, persalinan dan nifas harus dianggap sebagai suatu keadaan akut dan serius. (http://www.kalbe.co.id, diakses 6 Agustus 2016).
Perdarahan dalam kehamilan dan persalinan terdiri dari pendarahan ante, intra dan postpartum (pasca persalinan). Perdarahan pasca persalinan ialah Perdarahan yang terjadi setelah bayi lahir dengan angka kejadian berkisar antara 5% - 15% dari laporan-laporan pada negara maju maupun negara berkembang, termasuk didalamnya adalah Perdarahan karena Rest Plasenta, insidens Perdarahan Pasca Persalinan akibat Rest Plasenta dilaporkan berkisar 23% - 24%. (Mochtar R, 2014 )
Sisa plasenta bisa diduga bila kala uri   berlangsung tidak lancar atau setelah melakukan plasenta manual atau menemukan adanya kotiledon yang tidak lengkap pada saat melakukan pemeriksaan plasenta dan masih ada perdarahan dari ostium uteri eksternum pada saat kontraksi rahim sudah baik dan robekan jalan lahir sudah terjahit. Untuk itu, harus dilakukan eksplorasi kedalam rahim dengan cara manual/digital atau kuret dan pemberian uterotonika. Anemia yang ditimbulkan setelah perdarahan dapat diberi transfuse darah sesuai dengan keperluannya (Sarwono Prawirohaardjo, 2008, hal: 527).
Sisa plasenta bisa diduga bila kala berlangsung tidak lancar atau setelah melakukan plasenta manual atau menemukan adanya kotiledon yang tidak lengkap pada saat melakukan pemeriksaan plasenta dan masih ada perdarahan dari ostium uteri eksternum pada saat kontraksi rahim sudah baik dan robekan jalan lahir sudah terjahit. Untuk itu, harus dilakukan eksplorasi kedalam rahim dengan cara manual/digital atau kuret dan pemberian uterotonika. Anemia yang ditimbulkan setelah perdarahan dapat diberi transfuse darah sesuai dengan keperluannya (Sarwono Prawirohaardjo, 2008, hal: 527)
Berdasarkan data di Medical record di RSUD Labuang Baji Makassar tahun 2014 terdapat 393 kunjungan ibu nifas dan didapatkan 16 ibu nifas yang mengalami rest plasenta (4,1%), sedangkan tahun 2015 dari 529  ibu nifas terdapat 18 ibu yang mengalami rest plasenta (3,4%). Sedangkan pada tahun 2016  data yang diperoleh terdapat 243 kunjungan ibu nifas pada tahun 2016 dan terdapat, ibu dengan rest plasenta sebanyak 8 Orang (3,3%).(Rekam Medik RSUD LabuangBaji Makassar).

Dari uraian di atas peneliti tertarik untuk melakukan studi kasus dengan judul  Asuhan Kebidanan Post Natal Pada Ny ”S” dengan Rest Plasenta.
Untuk mendapatkan kelanjutan dari isi KTI (BAB II, III, IV, V) tersebut...
silahkan download DISINI
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "KTI AKBID: Asuhan Kebidanan Post Natal Pada Ny ”X” dengan Rest Plasenta "