Capaian Pembelajaran Program Studi Ners Spesialis

 CAPAIAN PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI NERS SPESIALIS (SETARA KKNI LEVEL 8)
PROGRAM STUDI NERS SPESIALIS


SIKAP
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  • Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;
  • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  • Tenginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  • Mampu bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional sesuai dengan lingkup praktik di bawah tanggungjawabnya, dan hukum/peraturan perundangan;
  • Mampu melaksanakan praktik keperawatan dengan prinsip etis dan peka budaya sesuai dengan Kode Etik Perawat Indonesia;
  • Memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut dan martabat klien, menghormati hak klien untuk memilih dan menentukan sendiri asuhan keperawatan dan kesehatan yang diberikan, serta bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keamanan informasi tertulis, verbal dan elektronik yang diperoleh dalam kapasitas sesuai dengan lingkup tanggungjawabnya
NERS SPESIALIS

PENGUASAAN PENGETAHUAN
  1. Penguasai teori asuhan keperawatan pada bidang keperawatan medikal bedah, keperawatan anak, keperawatan maternitas, keperawatan jiwa dan keperawatan komunitas;
  2. Penguasai konsep dan teknik mengkaji, merencanakan, melakukan intervensi , dan mengevaluasi asuhan keperawatan dalam kategori resiko tinggi (high risk);
  3. Penguasai konsep dan teknik penegakkan diagnosis asuhan keperawatan pada bidang spesialisasinya;
  4. Penguasai prinsip dan prosedur penanganan trauma dasar dan jantung BTCLS dan ATLS.


KETERAMPILAN KHUSUS
  1. Mampu memberikan asuhan keperawatan yang komprehensif, konsisten dan berkesinambungan yang menjamin keselamatan klien (patient safety) sesuai standar asuhan keperawatan dan berdasarkan perencanaan keperawatan yang telah atau belum tersedia pada area spesialisasinya (keperawatan medikal bedah, keperawatan anak, keperawatan maternitas, keperawatan jiwa, atau keperawatan komunitas);
  2. Mampu melaksanakan prosedur penanganan lanjut dari trauma dan jantung (Advance Trauma Life Support /ATLS dan Advanced Cardiac Life Support/ACLS) pada situasi gawat darurat /bencana sesuai standar dan kewenangan asuhan keperawatan dan melakukan pemilahan kasus (triage) dan koordinasi asuhan klien sesuai kebutuhan asuhan khusus;
  3. Mampu memberikan (administering) obat melalui vena sentral, dan memberikan obat parenteral secara multiline sesuai standar pemberian obat dan kewenangan yang didelegasikan;
  4. Mampu memberikan (administering) obat kemoterapi dengan menggunakan prosedur operasional baku;
  5. Mampu melakukan penelitian ilmiah di bidang asuhan keperawatan spesialisasinya untuk meningkatkan mutu praktik berbasis bukti (evidence-based practice);
  6. Mampu melakukan kajian, telaah kritis, evaluasi dan peer review pada praktek asuhan keperawatan di bidang spesialisasinya untuk mengurangi malpraktek.

KETERAMPILAN UMUM
  1. Bekerja di bidang keahlian pokok/profesi untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan kompleks, dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi profesi tersebut yang berlaku secara nasional/internasional;
  2. Membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, dan komprehensif;
  3. Menyusun laporan hasil studi setara tesis yang hasilnya disusun dalam bentuk publikasi pada jurnal ilmiah profesi yang terakreditasi, atau menghasilkan karya desain yang spesifik beserta deskripsinya berdasarkan metoda atau kaidah desain dan kode etik profesi yang diakui oleh masyarakat profesi pada tingkat regional atau internasional
  4. Mengomunikasikan hasil kajian, kritik, apresiasi, argumen, atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, kewirausahaan, dan kemaslahatan manusia, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat umum melalui berbagai bentuk media;
  5. Meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi;
  6. Meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja dengan mempertimbangkan kemutakhiran bidang profesinya di tingkat nasional, regional, dan internasional;
  7. Bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya;
  8. Melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaan profesinya baik oleh dirinya sendiri, sejawat, atau sistem institusinya;
  9. Memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah baik pada bidang profesinya, maupun masalah yang lebih luas dari bidang profesinya;
  10. Bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang maupun yang tidak sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan yang kompleks yang terkait dengan bidang profesinya;
  11. Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya;
  12. Meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dan tim yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  13. Mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya.
Founder Suara Literasi Perawat Indonesia


Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for " Capaian Pembelajaran Program Studi Ners Spesialis"