Peraturan Waktu Memberi Obat Pada Pasien

Literasiperawat.com ~ Guna menjaga ketidaktelitian dan kekeliruan pada waktu memberi obat kepada pasien, syarat-syarat di bawah ini harus dipelajari dan dimengerti serta dikerjakan oleh tiap-tiap perawat.

Tujuan

Untuk menghindari kekeliruan, menjaga ketelitian dan mempermudah administrasi.

Kebijakan

  1. Undang-Undang  Republik Indonesia  No. 36 Tahun 2009
  2. Tentang Kesehatan.
  3. Undang-Undang  Republik Indonesia No. 44  Tahun  2009
  4. Tentang Rumah Sakit.
  5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129 / Menkes / SK / II / 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
  6. Surat Keputusan Direktur RS. Literasi Tentang Kebijakan Pelayanan Bagian Rekam Medis.
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010      Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.
  8. Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/MENKES/PER/VIII/2011  Tentang  Registrasi Tenaga Kesehatan.

Prosedur

Memberi Obat :

  1. Berikanlah obat pada waktu yang telah ditentukan.
  2. Tentukanlah dahulu penderita sebelum memberikannya Bila obat ditolak/ tidak dapat diberikan, beritahu kepada kepala ruangan/ perawat senior./penanggung jawab shift.
  3. Tunggu disamping tempat tidur penderita sampai obat diminum/ ditelan.
  4. Berikan obat-obatan yang hanya disiapkan oleh diri sendiri. Bila pasien akan ke kamar operasi, semua obat-obat dihentikan.(sesuai advis dokter).
  5. Bila hendak dilakukan pemeriksaan tertentu, pengobatan yang mestinya diberikan pada waktu itu supaya ditunda dahulu. Setelah selesai dilanjutkan seperti biasa.
  6. Sesuatu  kekeliruan  dalam  pengobatan  harus  dilaporkan  dengan segera kepada kepala ruangan/ perawat senior/penanggung jawab shift yang bertugas dan diteruskan lapor ke dokter yang bertanggung jawab.
  7. Jangan menggunakan obat yang telah berubah warnanya, baunya dan sifat kekentalannya.
  8. Ketahuilah  dosis  minimum  dan  maksimum  untuk  obat  yang diberikan.

Mengenai Pencatatan Obat Yang Diberikan :

  1. Catatlah  bila  suatu  obat  yang  diberikan  ditolak/  tak  dapat diberikan.
  2. Catatlah tiap-tiap dosis dari obat setelah diberikan.
  3. Catatlah obat-obat yang hanya diberikan oleh diri sendiri.
  4. Catalah waktu dan macam obat apa yang diberikan.
  5. Catatlah tiap-tiap gejala yang tidak lazim mengenai pengobatan.
  6. Jangan  sekali-kali  mencatat sesuatu obat  lebih  dahulu sebelum diberikan.

Perhatikan 5 syarat pada waktu memberi obat :

  1. Tepat pasien.
  2. Tepat obat.
  3. Tepat dosis/jumlah obat.
  4. Tepat cara pemberian.
  5. Tepat waktu pemberian.

Selalu tanya kepala ruangan/ perawat senior/penanggung jawab shift apabila tulisan/ permintaan dokter tidak jelas /tidak dapat dibaca.

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for " Peraturan Waktu Memberi Obat Pada Pasien"